Gedung KPUD Kabupaten Asmat

Evav.News , Agats
- Sejak pembukaan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Asmat baru menerima berkas tujuh partai yang telah mengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023).

Ketujuh partai yang sudah terdaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB). Partai Gerindra, dan Partai PKB.

Ketua KPU Asmat, Veronikus Ase yang dikonfirmasi dalam keterangan persnya pada Sabtu, 14 Mei 2023 menyampaikan bahwa sampai dengan hari ke-13, baru 7 partai yang melaksanakan pendaftaran, yakni PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra,  PKB dan PBB.

"Hari ini sudah tujuh partai yang mengajukan berkas bakal calon legislatif. Lima diantaranya sudah memenuhi syarat dan kami sudah menerima, sedangkan untuk dua partai tengah melengkapi karena masih menunggu submit," jelasnya.

Sesuai jadwal, Kata Ketua KPU, waktu pendaftaran akan berakhir pada tanggal 14 Mei Minggu besok, sampai dengan tengah malam, yakni pukul 23:59 Wita, sehingga  Dengan masih banyak parpol yang belum mendaftar, maka diperkirakan akan terjadi penumpukan di hari terakhir pendaftaran.(En/03)

 

Editor: Jecko

Posting Komentar

Google+