Gedung KPUD Kabupaten Asmat
Evav.News , Agats -
Sejak pembukaan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Asmat baru
menerima berkas tujuh partai yang telah mengajuan pendaftaran bakal calon
legislatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023).
Ketujuh partai yang sudah terdaftar yakni Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB). Partai Gerindra, dan
Partai PKB.
Ketua KPU Asmat, Veronikus Ase yang dikonfirmasi dalam
keterangan persnya pada Sabtu, 14 Mei 2023 menyampaikan bahwa sampai dengan
hari ke-13, baru 7 partai yang melaksanakan pendaftaran, yakni PKS, PDIP,
Nasdem, PAN, Gerindra, PKB dan PBB.
"Hari ini sudah tujuh partai yang mengajukan berkas
bakal calon legislatif. Lima diantaranya sudah memenuhi syarat dan kami sudah
menerima, sedangkan untuk dua partai tengah melengkapi karena masih menunggu
submit," jelasnya.
Sesuai jadwal, Kata Ketua KPU, waktu pendaftaran akan
berakhir pada tanggal 14 Mei Minggu besok, sampai dengan tengah malam, yakni
pukul 23:59 Wita, sehingga Dengan masih
banyak parpol yang belum mendaftar, maka diperkirakan akan terjadi penumpukan
di hari terakhir pendaftaran.(En/03)
Editor: Jecko
Posting Komentar
Google+ Facebook